Senin, 27 Mei 2013

Dasar Pelaksanaan Pendidikan Lingkungan Hidup (PLH)


Kehidupan manuasia tidak bisa dipisahkan dari lingkungannya, baik lingkungan alam maupun lingkungan sosial. Seperti halnya kita bernapas memerlukan udara dari lingkungan sekitar. Kita makan, minum, menjaga kesehatan dan lain-lain juga selalu berhubungan dan memerlukan lingkungan.
Pemahaman dan uraian tersebut memberikan gambaran mengenai perlunya sebuah pengelolaan dan perlindungan terhadap kondisi lingkungan hidup yang didiami oleh manusia dan makhluk hidup lainnya dalam hal pengawasan dan penegakan hukum. Hal ini juga didukung dengan ideologi baru dalam dunia pendidikan dan lingkungan sebagai langkah serius bangsa ini dalam mewujudkan berkelanjutannya eksistensi lingkungan hidup di Indonesia.




Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup telah dikeluarkan untuk menegaskan bahwa lingkungan hidup merupakan satu kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya yang mempengaruhi alam itu sendiri, kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia dan makhluk hidup lainnya.
Dalam undang-undang itu pula pada pasal 1 point 30 dijelaskan bahwa Kearifan Lokal merupakan nilai-nilai luhur yang berlaku dalam tata kehidupan masyarakat untuk antara lain melindungi dan mengelola lingkungan hidup secara lestari. Penjelasan ini mempertegas bahwa nilai-nilai lokal dalam suatu daerah merupakan bagian dari pelestarian lingkungan hidup. Hal ini pulalah yang menjadi dasar perlunya pemahaman akan pentingya lingkungan hidup bagi manusia. Maka atas dasar itulah pemerintah memutuskan bahwa Pendidikan Lingkungan Hidup menjadi salah satu Muatan Lokal dengan Mata Pelajaran Pendidikan Lingkungan Hidup pada kurikulum pendidikan di tingkat pendidikan dasar dan menengah.
Dengan diterapkannya pendidikan dan pemahaman tentang pentingya Pendidikan Lingkungan Hidup di sekolah diharapkan adanya kesadaran dari generasi-generasi penerus bangsa tentang pentingnya menjaga dan mencintai lingkungan hidup dan alam sekitar. Selain itu, menanamkan pendidikan secara dini tentang upaya dan pengendalian lingkungan hidup menjadi suatu keharusan yang mau tidak perlu kita lakukan demi kelangsungan keberadaannya di alam semesta ini.




Lingkungan Hidup
Kehidupan manuasia tidak bisa dipisahkan dari lingkungannya, baik lingkungan alam maupun lingkungan sosial. Seperti halnya kita bernapas memerlukan udara dari lingkungan sekitar. Kita makan, minum, menjaga kesehatan dan lain-lain juga selalu berhubungan dan memerlukan lingkungan.
Pengertian lingkungan adalah segala sesuatu yang berada di sekitar manusia yang mempengaruhi perkembangan kehidupan manusia, baik langsung maupun tidak langsung. Lingkungan bisa dibedakan menjadi lingkungan biotik dan abiotik. Jika kita berada di lingkungan sekolah, lingkungan biotiknya berupa teman-teman sekolah, bapakibu guru serta karyawan, berbagai tumbuhan yang ada di kebun sekolah serta hewan-hewan yang ada di sekitarnya.
Adapun lingkungan abiotik berupa udara, hujan, angin, cahaya matahari, meja, kursi dan berbagai macam benda mati yang ada di sekitar kita.
Lingkungan Hidup dapat didefinisikan sebagai berikut :
  1. Daerah tempat sesuatu makhluk hidup berada.
  2. Keadaan atau kondisi yang melingkupi suatu makhluk hidup.
  3. Keseluruhan keadaan yang meliputi suatu makhluk hidup atau sekumpulan makhluk hidup, terutama ;
-    Kombinasi dari berbagai kondisi fisik luar makhluk hidup yang mempengaruhi pertumbuhan, perkembangan dan kemampuan makhluk hidup untuk bertahan hidup.
-    Gabungan dari kondisi sosial dan budaya yang berpengaruh pada keadaan suatu perkumpulan/komunitas makhluk hidup.
Adapun berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 tahun 1997, lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda dan kesatuan makhluk hidup termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya yang melangsungkan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.
Intinya lingkungan hidup adalah segala sesuatu yang berpengaruh terhadap kelangsungan hidup segenap makhluk hidup di bumi dimana kita tinggal. Marilah kita cintai dan jaga lingkungan dan alam ini demi kelangsungan hidup kita.

Foto by Okka Supardan

Baca Juga Artikel Terkait Lainnya :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan berkomentar, jangan sungkan ...