TANGGUNG JAWAB, WEWENANG DAN TUGAS POKOK WALI KELAS
1.
|
Nama Jabatan dan Fungsi
|
:
|
Wali Kelas
|
2.
|
Bidang
|
:
|
-
|
3.
|
Melapor Kepada
|
:
|
Kepala Sekolah
|
4.
|
Hubungan Kerja
|
:
|
1.
Menjalin
kerja sama yang baik dan komunikasi yang lancar dengan bidang / bagian, :
1.1.
Wakil
Kepala Sekolah
1.2.
Kurikulum
1.3.
Kesiswaan
1.4.
Sarana
& Prasarana
1.5.
Humas
1.6.
SKL
1.7.
Standar
Proses
1.8.
Standar
Isi
1.9.
Standar
Penilai
1.10.
Tendik
1.11.
Pengelolaan
1.12.
Budaya
& Lingkungan
1.13.
Pembiayaan
1.14.
Tata
Usaha
1.15.
Laboratorium
1.16.
Bimbingan
Konseling
1.17.
Perpustakaan
1.18.
Guru
2.
Komite
Sekolah
3.
Orang
Tua Siswa
|
5.
Tanggung Jawab
5.1. Bertanggung atas terlaksananya kegiatan berhubungan
dengan pendampingan pembinaan siswa dan monitoring kelas.
6.
Wewenang
6.1. Berwenang melaksanakan kegiatan berhubungan dengan
pendampingan pembinaan siswa dan
monitoring kelas.
7.
Tugas Pokok
7.1. Pengelolaan
kelas.
7.2. Penyelenggaraan
administrasi kelas meliputi :
7.2.1.
Denah tempat duduk kelas.
7.2.2.
Papan absensi siswa.
7.2.3.
Daftar pelajaran kelas.
7.2.4.
Daftar piket kelas.
7.2.5.
Buku absensi siswa.
7.2.6.
Buku kegiatan pembelajaran /
buku kelas.
7.2.7.
Tata tertib kelas.
7.3. Penyusun
/ pembuatan statistik bulanan siswa.
7.4. Pengisian
daftar kumpulan nilai siswa (Legger).
7.5. Pembuatan
catatan khusus tentang siswa.
7.6. Pencatatan
mutasi siswa.
7.7. Pengisian
buku laporan penilaian hasil belajar.
7.8. Pembagian
buku laporan penilaian hasil belajar.
7.9. Evaluasi nilai rapor dan kenaikan kelas.
7.10. Membuat
catatan tentang :
7.10.1.
Situasi keluarga ekonomi.
7.10.2.
Ketidakhadiran,
pelanggaran dan perilaku siswa.
7.10.3.
Prestasi
akademik masing-masing siswa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan berkomentar, jangan sungkan ...